Sekarang ini masih ada di antara masyarakat kita yang masih percaya dan memakai susuk. Bagaimana tentang hal ini apakah sesuai dengan syariat islam?
Lihat cuplikan gambar di bawah ini: http://upsidedownofme.wordpress.com.
Bagaimana menurut pendapat anda ?, Jika ada sumbang saran masalah ini silahkan tulis di kotak komentar di bawah ini.