Sertifikasi Bank Syariah belum ada

Posted by Guners on Minggu, 31 Juli 2011

Bank Syariah, Bank Muamalah ,Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah,Sertifikasi bank Syariah,Bank Perkreditan Rakyat Syariah
 =====================
Presiden Direktur Bank Muamalat Indonesia Arviyan Arifin belum mendapat konfirmasi terkait sertifikasi bankir syariah yang sempat dicetuskan oleh Bank Indonesia.

“Kami belum ada pemberitahuan ataupun undangan pertemuan terkait sertifikasi ini. Tapi kalaupun benar harus ada sertifikasi untuk bankir syariah, kami siap diuji.” Ujar Arifin di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (28/7).

Sebelumnya Bank Indonesia melalui Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Mulya Siregar menyatakan perlunya sertifikasi bankir syariah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing.

Ketentuan PBI (Peraturan Bank Indonesia) mengharuskan bankir syariah untuk mengikuti training perbankan. Ini dianggap akan memberi pengaruh kualitas jika disertai dengan sertifikasi.

Meski pihak Kementerian Tenaga Kerja telah memberlakukan standard bagi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) namun belum memberlakukan standard tertentu bagi bankir syariah.

http://www.dakwatuna.com
More aboutSertifikasi Bank Syariah belum ada

Ijtihad MUI "Vaksin Imunisasi Halal dan Baik"

Posted by Guners

Ma'ruf Amin
Halal dan Baik, Halalan Toyiban, Ijtihad MUI, Majelis Ulama Indonesia,Ijtihad Vaksin,Bio Farma,penyakit, obat
==========================

Dalam ajaran Islam ada wilayah ijtihad. Ijtihad artinya usaha maksimal para ulama untuk menemukan dan mengambil kesimpulan hukum, yang tidak ditemukan ketika Nabi Muhammad masih ada. Ijtihad berarti menetapkan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, ijtihad sangat diperlukan untuk menjawab semua permasalahan umat dan bangsa.

“Antara lain, dalam menentukan sesuatu yang halal. Dan meskipun yang halal jelas, banyak juga ditemukan yang samar-samar ataumutyasabihat. Yang samar-samar ini harus dihindari, agar tidak jatuh kepada yang haram,” kata Maruf Amin dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional serta seminar dan lokakarya nasional sosialisasi “Vaksin Imunisasi Halal dan Baik” di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta (Sabtu, 23/7).

Dalam kesempatan ini Maruf juga mengatakan bahwa vaksin imunisasi itu halal dan baik.

Acara ini terselenggara atar kerjasama Majelis Ulama Indonesia dengan Dirjen P2 PL Kementerian Kesehatan RI dan PT Bio Farma. Selain Maruf Amin, hadir dalam acara  Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Sudjatmiko, dan Direktur P2PL Kementerian Kasehatan Andi Muhadir.

Menurut Direktur Bio Farma, Iskandar, Indonesia mempunyai potensi besar dalam menghasilkan vaksin nomor satu di dunia. Saat ini Bio Farma telah meneliti dan berusaha menghasilkan vaksin halal melalui campuran hewan dan tumbuhan (recombain) untuk mengganti tripsin.

“Kedepan kami berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menghasilkan 100 persen halal. Saat ini Bio Farma telah mempunyai jaringan luas secara internasioal,” kata Iskandar.

Sementara Sudjatmiko mengatakan bahwa imunisasi mutlak diperlukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Begitu juga pemberian air susu ibu (ASI) pada bayi selama dua tahun sangat penting.

“Begitu juga dengan vaksinasi diharapkan menumbuhkan kekebalan tubuh manusia,” kata Sudjatmiko.

Sementara itu, Amirsyah Tambunan  mengatakan bahwa inti  ajaran Islam adalah merealisasikan kemaslahatan (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya kemudaratan (daf’u al-madlarrah). Dengan demikian Islam sangat mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan. Menjaga kesehatan dapat dilakukan pada dua fase. Yaitu  melakukan upaya preventif, agar tidak terkena penyakit dan berobat manakala sakit agar diperoleh kesehatan kembali.

“Disinilah pentingnya vaksinasi untuk menumbuhkan kekebalan tubuh manusia, sehingga terhindar dari penyakit,” tegas Amirsyah.
http://www.dakwatuna.com/
More aboutIjtihad MUI "Vaksin Imunisasi Halal dan Baik"

Polygami Halalan Toyiban

Posted by Guners

Polygami Halalan Toyiban,Polygami,Bini dua, Bojo loro, Istri di madu,Kawin gelap, istri simpanan,Istri sebagai ban serep,kawin lagi, mau kawin lagi, ijin istri pertama untuk kawin , bini kedua, menggilir istri keduanya , bergumul dengan istri kedua
============================
Post kota

Kata orang ........duh asyiknya yang punya dua bini! Begitu istri pertama “turun mesin” alias melahirkan,
Jais, 43, segera menggilir istri keduanya, Jumilah, 32, di rumah kos. Tapi gara-gara perkawinan keduanya tak disosialisasikan pada tetangga, saat mereka bergumul langsung digerebek. Padahal, mereka pasangan halalan tayiban.

Perhatikan mobil jip atau Suzuki Jimny. Meski setiap mobil juga punya ban serep, tapi kedua jenis mobil ini dengan bangga memamerkannya di bodi/pintu belakang. Orang berani punya “ban serep” alias bini kedua, seharusnya juga berani mengacu pada kedua kendaraan tersebut. Maksudnya, begitu dia poligami, umumkanlah pada tetangga dan relasi, untuk menghindari kesalahpahaman. Kesal kan, bermesraan dengan bini sendiri, eh dituduh berzina atau selingkuh.

Inilah nasib apes yang dilakoni Jais, warga Desa Tenunan, Kecamatan Manding, Sumenep. Merasa demikian menggebu-gebu dorongan seknya, dia sengaja berpoligami dengan janda Jumilah yang sudah beranak tiga. Sayangnya, lelaki ini hanya kuat dalam urusan “onderdil” tapi lemah dalam urusan materil. Untuk bini kedua yang relatif masih baru dan greng, tidak dihadiahkan sebuah rumah di kompleks elit, melainkan tinggal di rumah kost saja. Pada ruangan sempit di daerah Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Sumenep, di situlah “ban serep” Jais disimpan.

Secara periodik dia menggilir istri keduanya. Datang sore hari, pulang-pulang setelah jam 07.00 pagi dengan wajah klimis dan sumringah. Maklumlah, ibarat mobil Jais kan  baru saja melakukan sporing balansing. Dan sejak istri pertamanya melahirkan, dia menjadi semakin rajin saja mengunjungi bini keduanya tersebut. Maklumlah, mobil yang pertama baru turun mesin!

Bahwa Jais punya bini kedua, bahwa Jais punya ban serep, warga Bangselok sama sekali tidak tahu. Soalnya, lelaki ini tak pernah menyosialisasikannya pada para tetangga. Yang mereka tahu, Ny. Jumilah ini baru kabur dari suaminya, kemudian kost di situ. Dan ketika mereka mendapati Jais sering ngglibet di rumah itu,  warga pun bertanya-tanya sejak lama. Mereka pun pernah mengintip, tengah malam Jais – Jamilah berhubungan intim. “Enak saja, kampung kita dijadikan arena bordil….,” kata warga kesal.

Mereka pun lalu bersepakat dengan pengurus RT, kapan-kapan Jais kembali menemui gendakannya, akan digerebek dan diserahkan polisi. Pak RT pun tanpa klarifikasi lebih dulu, juga menyetujui rencana itu. Pak RT kok! Ada orang asing menginap di rumah warganya tanpa lapor “penguasa” setempat, sama saja kan merongrong kewibawaan Pak RT. Harus ditindak tegas!

Begitulah. Beberapa malam lalu kembali Jais menggilir pasangan keduanya. Beberapa jam setelah lelaki ini masuk ke rumah Jumilah, sekitar pukul 21.00 warga mengintip pasangan tersebut. Betul kan! Hari masih sore begini, mereka sudah bermesum ria di atas kasur. Maka segeralah secara kompak rumah kos itu digedor-gedor. Jais dan Jumilah yang ketanggungan, dalam kondisi bugil lalu bersembunyi di bawah kolong ranjang persis si Plato.

Dalam kondisi pakaian seadanya, keduanya digiring ke Polsek Kota. Meski Jais menjelaskan bahwa keduanya suami istri, warga tak percaya karena tak didukung surat nikah berwarna hijau dari KUA itu. Baru di kantor polisi semuanya menjadi jelas bahwa keduanya pasangan halalan tayiban. Keduanya memang pasangan suami istri berdasarkan nikah siri. Keterangan ini diperoleh dari istri tua, secara tertulis. Jais-Jumilah lalu dilepaskan, tapi kadung dipermalukan.
sumber: postkota
More aboutPolygami Halalan Toyiban

Susuk Halalan Toyiban

Posted by Guners

Sekarang ini masih ada di antara masyarakat kita yang masih percaya dan memakai susuk. Bagaimana tentang hal ini apakah sesuai dengan syariat islam?
Lihat cuplikan gambar di bawah ini:






http://upsidedownofme.wordpress.com.

Bagaimana menurut pendapat anda ?, Jika ada sumbang saran masalah ini silahkan tulis di kotak komentar di bawah ini.
More aboutSusuk Halalan Toyiban
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...